Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Sabtu (17/08/2019) Usai upacara peringatan detik-detik proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H., beserta rombongan Bupati langsung menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Bengkalis untuk menghadiri acara pemberian remisi oleh Bupati Bengkalis.

Tahun ini, sebagaimana disampaikan Kepala Lapas Bengkalis, Maizar, sebanyak 647 narapidana (Napi) dari 1.607 penghuni di Lapas Kelas II A Bengkalis mendapat remisi yang bervariasi.''120 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 135 remisi 2 bulan, 173 remisi 3 bulan, 118 remisi 4 bulan, 81 remisi 5 bulan dan 20 orang ditetapkan mendapat remisi 6 bulan,” ucapnya.

Kemudian 3 orang Napi yang mendapatkan remisi umum yang langsung ditetapkan bebas bersamaan peringatan kemerdekaan RI tahun 2019 ini.

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan Napi juga memberikan ‘buah tangan’, serta mengucapkan selamat, khususnya yang langsung bebas pada peringatan kemerdekaan tahun ini.

Usai memberikan remisi, Bupati Bengkalis juga mendapatkan hadiah berbentuk kapal hias dari hasil kerajinan tangan penghuni Lapas yang telah dibina, yang diserahkan langsung oleh Kalapas Bengkalis, Maizar. Kalapas pun mendapatkan hadiah dari Bupati Bengkalis berupa plakat miniatur mesin pompa angguk sebagai salah satu icon Kabupaten Bengkalis yang berpenghasilan minyak bumi dan gas.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

