Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan kompetensi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan ASN PA Tembilahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar secara daring oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI pada, Kamis 27 November 2025.

Terlaksananya kegiatan bimtek ini berdasarkan undangan dari Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor 4223/BUA.2/UND.KP/XI/2025 tanggal 26 November 2025.

Pengadilan Agama Tembilahan turut berpartisipasi aktif pada kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat tata kelola kepegawaian, khususnya menyangkut pengembangan kompetensi ASN PPPK.

Adapun teknis pelaksanaan kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan menggunakan fasilitas Zoom Meeting (Meeting ID: 791 616 4611 – Passcode: YPPA2025). Pemaparan materi disampaikan oleh pejabat Biro Kepegawaian MA RI dengan materi yang mencakup landasan hukum pengelolaan PPPK yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, kegiatan bimtek ini juga disertai dengan sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta.

Tampak hadir pada kegiatan Bimbingan Teknis tersebut Kasubbag Kepegawaian Ortala Yedi Purwanto, S.H dan para ASN PPPK Pengadilan Agama Tembilahan.

Terlaksananya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur dalam pengelolaan kepegawaian PPPK, khususnya terkait hak dan kewajiban PPPK, Ketentuan Cuti, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), Disiplin Pegawai, Penggunaan Aplikasi Administrasi Peradilan (SIKEP, SIMARI, dll.) bagi pegawai PPPK baru.

Melalui kegiatan ini, pegawai diharapkan mampu menerapkan ketentuan manajemen kepegawaian secara tepat dan profesional sehingga pelayanan publik di lingkungan peradilan dapat semakin optimal.