Kamis (27/11), berdasarkan surat nomor 4227/BUA.2/UND.KP3.4.3/XI/2025 perihal Undangan Bimbingan Teknis Pejabat Fungsional, dua pejabat fungsional Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan bimtek yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Indra Gunawan, S.Ag., M.Ag., selaku Analis Pengelolaan Keuangan APBN, mengikuti sesi pukul 09.00–11.30 WIB, sementara Nora Octaviani, A.Md.A.B., selaku Arsiparis, mengikuti sesi lanjutan pukul 13.00–16.00 WIB.

Kegiatan bimtek ini menghadirkan dua narasumber, masing-masing dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk materi Analis Pengelolaan Keuangan APBN, serta narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia untuk materi penguatan kompetensi Arsiparis. Melalui pemaparan yang disampaikan, peserta mendapatkan penguatan mengenai peran, tugas, serta pengembangan profesionalisme pejabat fungsional sesuai regulasi yang berlaku.

Keikutsertaan pejabat fungsional Pengadilan Agama Dumai dalam kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dalam memahami ketentuan terbaru terkait jabatan fungsional, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional. Selain itu, partisipasi ini juga menjadi komitmen satuan kerja untuk mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) serta meningkatkan Indeks Prestasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pengadilan Agama Dumai.