Kamis (27/11) pukul 08.30 WIB s/d selesai, seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Dumai yang tidak terlibat langsung pada pelayanan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen PPPK secara daring. Kegiatan ini dipusatkan dan ditaja oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan peradilan.
Pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Undangan Nomor: 4223/BUA.2/UND.KP/XI/2025 yang dikirim pada 26 November 2025. Para PPPK Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan dengan penuh antusias sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat pemahaman terkait manajemen PPPK sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Materi yang disampaikan dalam bimtek mencakup beberapa aspek penting, di antaranya ketentuan mengenai hak cuti, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta disiplin PPPK. Dengan diikutinya kegiatan ini, diharapkan kompetensi para PPPK semakin meningkat sehingga mendukung profesionalitas dan tata kelola kepegawaian yang lebih baik di Pengadilan Agama Dumai.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

