Rabu (26/11) pukul 14.00 WIB s/d selesai, Pengadilan Agama Dumai melalui Hakim, Panitera, dan Panitera Muda yang tidak terlibat langsung dalam persidangan pada sore hari ini mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perkara Banding pada E-Bundling dan SIPP  yang dipusatkan di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Kegiatan diikuti secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai. Pelaksanaan monev tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pengelolaan perkara banding di lingkungan peradilan agama.

Monitoring dan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Dr. Sutomo, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari undangan resmi yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Pekanbaru, dengan nomor: 1329/KPTA.W4-A/HK2.0/XI/2025 tertanggal 25 November 2025. Dalam agenda tersebut, berbagai hal yang berkaitan dengan pengiriman berkas banding, optimalisasi E-Bundling, serta pemutakhiran data pada SIPP menjadi fokus pembahasan.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti arahan dengan baik. Monev berjalan lancar tanpa kendala teknis berarti. Harapan bersama, melalui kegiatan ini Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan perkara banding, khususnya terkait ketepatan waktu pengiriman Bundel A dan Bundel B. Dengan komitmen berkelanjutan, Pengadilan Agama Dumai siap mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang lebih efektif, modern, dan akuntabel.