
Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama Tembilahan yang diwakili oleh Sekretaris Maini Asniar, S.H.I, menghadiri kegiatan Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Kecamatan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Inhil Pratama Tembilahan pada Rabu 26 November 2025. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penguatan kelembagaan desa melalui peningkatan kompetensi para pengurus koperasi.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhil, H. Fajar Husin, yang mewakili Bupati Indragiri Hilir. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia merupakan langkah mendasar untuk membangun koperasi yang kredibel dan mampu bersaing di era digital.
“SDM yang kuat adalah kunci agar koperasi dapat berjalan profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengurus koperasi harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan mengelola keuangan secara akuntabel,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, pelatihan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat posisi koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.
“Kami ingin koperasi di desa dan kelurahan tumbuh menjadi lembaga yang modern, berkelanjutan, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Dengan meningkatnya kemampuan pengurus, saya yakin koperasi dapat membuka peluang kerja baru dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” lanjut Bupati.
Dalam laporan panitia yang disampaikan Dr. Trio Beni Putra, disebutkan bahwa pelatihan diikuti sebanyak 474 peserta yang merupakan pengurus dan pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Inhil. Masing-masing koperasi mengirim dua orang perwakilan, yaitu ketua dan bendahara. Pelatihan dipusatkan di Aula Hotel Inhil Pratama, Tembilahan.
“Pelatihan ini kami rancang agar para pengurus semakin siap mengelola koperasi secara modern dan berkelanjutan. Dengan kompetensi yang kuat, koperasi dapat menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dr. Trio Beni Putra.
Ia berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara optimal. “Kami ingin ilmu yang diperoleh tidak berhenti di pelatihan saja, tetapi benar-benar diterapkan untuk memperkuat kelembagaan dan usaha koperasi,” tambahnya.
Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, diharapkan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat kemampuan teknis dan manajerial dalam mengelola koperasi desa. Penguatan kapasitas dianggap penting untuk memastikan pengelolaan koperasi dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat desa.
Pelatihan KDKMP ini menghadirkan beberapa narasumber yang berasal dari Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau, dengan mencakup berbagai bidang, yakni manajemen koperasi, administrasi organisasi, hingga strategi pengembangan usaha berbasis potensi desa. Peserta dibekali pemahaman teoritis dan praktik untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan KDKMP.
Kegiatan berlangsung dalam suasana antusias. Para peserta aktif berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai persoalan teknis yang kerap dihadapi di lapangan. Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat posisi koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi, sekaligus memperkuat kelembagaan masyarakat desa di Kabupaten Inhil.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KDKMP diharapkan semakin siap menghadapi tantangan tahun 2025 dan mampu mendukung terwujudnya desa mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

