
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Senin — Pengadilan Agama Selatpanjang kembali melaksanakan kegiatan monitoring rutin terhadap dua kanal pengaduan resmi, yaitu SIWAS Mahkamah Agung RI dan SP4N Lapor!, sebagai bagian dari komitmen satker dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama periode 17 hingga 24 November 2025, tercatat bahwa tidak ada pengaduan yang masuk melalui kedua platform tersebut.
Monitoring Dilakukan Setiap Senin dan Secara Berkala Setiap Hari
Sebagaimana ketentuan dalam standar pelayanan, proses pengecekan terhadap SIWAS dan SP4N Lapor wajib dilaksanakan setiap hari Senin oleh petugas meja pengaduan. Namun, untuk memastikan layanan yang lebih optimal serta sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi laporan yang dapat masuk kapan saja, PA Selatpanjang menerapkan kebijakan internal dengan tetap melakukan pengecekan setiap hari secara berkala. Kebijakan monitoring harian ini bertujuan memberikan kepastian bahwa setiap laporan masyarakat dapat segera diketahui, diverifikasi, dan ditindaklanjuti tanpa menunggu hari tertentu. Model pengawasan berlapis ini sekaligus menjadi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.

Hasil Monitoring: Tidak Ada Laporan yang Masuk
Selama satu pekan terakhir, baik melalui sistem pengawasan berbasis elektronik SIWAS maupun aplikasi layanan aspirasi SP4N Lapor, tidak terdapat satu pun laporan dari masyarakat pengguna layanan Pengadilan Agama Selatpanjang. Kondisi ini telah dicatat dalam laporan harian petugas, dan selanjutnya dihimpun dalam laporan mingguan sebagai bagian dari dokumentasi rutin pengawasan internal. Meski demikian, PA Selatpanjang menegaskan bahwa nihilnya laporan tidak berarti menurunnya fokus pengawasan. Satuan kerja tetap melakukan evaluasi berkala terhadap potensi celah layanan serta peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat selalu mendapatkan pengalaman pelayanan yang maksimal.
Komitmen PA Selatpanjang terhadap Pelayanan Prima
Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas layanan yang konsisten menjaga standar kerja serta memastikan bahwa setiap kanal informasi dan pengaduan berjalan sebagaimana mestinya. “Kami tidak hanya berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan, tetapi juga berupaya menghadirkan pelayanan yang prima dan super bagi masyarakat pencari keadilan. Tidak ada laporan bukan berarti kami berhenti berbenah. PA Selatpanjang selalu siap menerima, mengkaji, dan menindaklanjuti setiap laporan atau masukan yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi maupun secara langsung di meja layanan,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan semakin aktif memanfaatkan fasilitas pengaduan yang telah disediakan sebagai sarana untuk menjaga kualitas layanan peradilan yang transparan dan bebas dari penyimpangan.
Upaya Peningkatan Layanan Berkelanjutan
Selain monitoring harian, PA Selatpanjang terus melakukan berbagai langkah penguatan layanan, seperti peningkatan kompetensi petugas, optimalisasi layanan digital, serta pengembangan inovasi layanan yang mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan hukum. Dengan konsistensi monitoring, keterbukaan informasi, dan komitmen untuk merespons setiap keluhan dengan cepat, PA Selatpanjang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan agama dan memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

