Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 19 November 2025

Pengadilan Agama Selatpanjang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas melalui pelaksanaan kegiatan manajemen aset Barang Milik Negara (BMN) serta penyusunan Daftar Barang Ruangan (DBR). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan pengelolaan sarana-prasarana yang efektif guna mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Teknisi Sarana dan Prasarana, Yoga Pratama, S.T, bersama Kasubbag Umum dan Keuangan, Syarifah Maryana, S.E.I, turun langsung melakukan pendataan, penelusuran, dan pengecekan fisik terhadap seluruh aset yang berada di setiap ruangan. Proses ini mencakup verifikasi kondisi barang, pencocokan data dengan SIMAK-BMN, hingga pengelompokan kategori untuk memastikan setiap aset terinventarisasi dengan benar dan tepat lokasi.

Kolaborasi keduanya mencerminkan sinergi yang kuat antarunit di lingkungan Pengadilan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Selatpanjang berharap dapat menghasilkan data BMN dan DBR yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain sebagai bentuk ketertiban administrasi, langkah ini juga menjadi upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan fasilitas kantor sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata tanggung jawab dan dedikasi para pengelola aset dalam menjaga kepercayaan negara.

 ________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang