Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 19 November 2025-Pengadilan Agama Selatpanjang kembali menunjukkan performa kinerja yang membanggakan. Hingga hari ini, tingkat penyelesaian perkara telah mencapai 93,07%, sebuah capaian yang mencerminkan komitmen kuat lembaga peradilan ini dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, efektif, dan berkeadilan kepada masyarakat. Sepanjang tahun berjalan, PA Selatpanjang telah menerima 361 perkara, terdiri dari 302 perkara gugatan dan 59 perkara permohonan. Dari jumlah tersebut, Majelis Hakim telah memutus sebanyak 336 perkara, sehingga hanya menyisakan sebagian kecil perkara yang sedang dalam proses penyelesaian. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah bekerja keras menjaga kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian perkara.

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh aparatur yang selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, dan pelayanan prima. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi memberikan akses keadilan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa PA Selatpanjang menargetkan penyelesaian perkara mencapai 100% pada akhir tahun. Untuk mencapai target tersebut, seluruh Majelis Hakim dan aparatur peradilan telah menyiapkan langkah strategis, termasuk percepatan penanganan perkara yang tersisa, optimalisasi penggunaan sistem peradilan elektronik, serta peningkatan koordinasi internal untuk memastikan seluruh proses berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas putusan. Capaian ini sekaligus menegaskan bahwa PA Selatpanjang merupakan satuan kerja yang produktif, responsif, dan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang