
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, M. Afrizal, S.H., bersama Pengelola Penanganan Perkara Dian Pranata Syahrun, S.E., serta Kasubbag Umum dan Keuangan Fatma Ridha, S.H.I., mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Kegiatan ini berlangsung pada 17–19 November 2025 di Hotel Royal Asnof Pekanbaru.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya yang berkaitan dengan layanan kepaniteraan di lingkungan peradilan agama.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi inti mengenai PNBP Mahkamah Agung, meliputi pemahaman dasar tentang definisi PNBP sebagai penerimaan negara yang berasal dari layanan kepaniteraan, dasar hukum pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019, serta jenis-jenis PNBP seperti biaya pendaftaran perkara, panggilan, pemeriksaan setempat, redaksi putusan, dan layanan lainnya. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai penggunaan Aplikasi PNBP Versi 2.0, yang kini menjadi instrumen resmi Mahkamah Agung untuk mewujudkan pengelolaan PNBP yang lebih modern, akuntabel, dan transparan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Bangkinang semakin kompeten dalam melaksanakan tata kelola PNBP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

