Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Pekanbaru – Pengadilan Agama Selatpanjang mengikuti kegiatan Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) PNBP Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat harmonisasi serta meningkatkan akurasi tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini akan diselenggarakan pada 17–19 November 2025 bertempat di Hotel Royal Asnof Pekanbaru.

Kegiatan tersebut mengacu pada surat resmi Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru bernomor 1178/KPTA.W4-A/DL1.10/X/2025, yang memerintahkan setiap satuan kerja Pengadilan Agama untuk menugaskan pejabat pengelola keuangan dalam mengikuti Bimtek PNBP Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut surat tersebut, Pengadilan Agama Selatpanjang menugaskan dua pejabatnya, yaitu: Panitera: Nur Qhomariyah, S.H., dan Bendahara Penerimaan: Ari Sofiani, A.Md.

Keduanya akan mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi pemutakhiran regulasi PNBP, evaluasi pengelolaan keuangan, teknik pelaporan yang akurat, serta diskusi teknis mengenai berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja dalam pelaksanaan PNBP. Melalui keikutsertaan ini, PA Selatpanjang berharap dapat semakin memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, harmonis, dan sesuai standar, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di tahun anggaran 2025.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang