Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, Selasa 18 November 2025

Pengadilan Agama Selatpanjang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perkantoran yang modern dan efisien melalui hadirnya inovasi terbaru bernama SIPERBA (Sistem Permintaan Pemeliharaan dan Perbaikan Barang). Sistem ini dirancang sebagai solusi digital untuk mempercepat dan menertibkan alur permintaan perbaikan sarana prasarana di lingkungan Pengadilan Agama Selatpanjang. SIPERBA merupakan inovasi yang digagas dan dikembangkan oleh staf Subbagian Umum, Yoga Pratama, S.T. Melalui sistem ini, setiap unit kerja dapat mengajukan permintaan pemeliharaan atau perbaikan barang secara terstruktur, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara berkala. Hal ini menjadi langkah maju dalam menggantikan pola manual yang selama ini memerlukan waktu lebih lama dan berpotensi menimbulkan keterlambatan.

Aplikasi SIPERBA tidak hanya memungkinkan permintaan tercatat secara digital, tetapi juga mempermudah Subbagian Umum dalam melakukan monitoring kebutuhan pemeliharaan, menentukan prioritas tindakan, serta menyusun laporan pemeliharaan secara berkala. Dengan demikian, proses perbaikan menjadi lebih responsif, efektif, dan transparan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H., memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan. Beliau menegaskan bahwa inovasi ini sejalan dengan semangat PA Selatpanjang untuk menghadirkan layanan internal yang cepat, tepat, dan akuntabel. Menurutnya, SIPERBA merupakan contoh konkret kreativitas aparatur dalam mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan.

Penerapan SIPERBA juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PA Selatpanjang dalam mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan proses permintaan yang tercatat secara elektronik, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan setiap tindak lanjut dapat diawasi dengan lebih mudah. Melalui pengembangan dan pemanfaatan SIPERBA, PA Selatpanjang berharap dapat meningkatkan keandalan sarana prasarana perkantoran serta memperkuat budaya kerja yang modern, inovatif, dan responsif terhadap perubahan.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang