Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang | Senin, 17 November 2025.

Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) sebagai langkah awal dalam memformulasikan arah kebijakan, sasaran kinerja, serta program prioritas lembaga untuk periode mendatang. Kegiatan ini digelar di ruang rapat kantor PA Selatpanjang dan dihadiri oleh, Pimpinan, Hakim, pejabat struktural, fungsional. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Selatapnjang Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H. Pengadilan Agama Selatpanjang yang menekankan pentingnya penyusunan Renstra sebagai pedoman kerja yang terukur, realistis, dan selaras dengan visi Mahkamah Agung. Melalui Renstra, setiap unit diharapkan mampu menyusun program berdasarkan kebutuhan riil satuan kerja dan tantangan yang akan dihadapi dalam lima tahun ke depan. 

Dalam pembahasannya, beberapa fokus utama yang disorot antara lain:

  1. Peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi dan digitalisasi,
  2. Penguatan SDM melalui pelatihan berkelanjutan,
  3. Optimalisasi kinerja PTSP dan manajemen perkara,
  4. Percepatan reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju WBBM,
  5. Penguatan tata kelola anggaran dan sarana prasarana,
  6. Pengembangan inovasi layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Seluruh peserta rapat turut memberikan masukan konstruktif, terutama terkait evaluasi Renstra sebelumnya dan identifikasi aspek yang perlu diperbaiki. Proses penyusunan Renstra ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab dinamika pelayanan peradilan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Selatpanjang menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan modern, transparan, dan berintegritas.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang