RPT 1_11zon.jpeg

Teluk Kuantan, 14 Nopember 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at 14 Nopember 2025 - Wakil Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Muhammad Hidayatullah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026.

 RPT 2_11zon.jpeg

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kuantan Singingi tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para anggota DPRD. Agenda utama rapat adalah penandatanganan nota kesepahaman KUA–PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai langkah awal dalam penyusunan APBD 2026.

kompres 4.jpeg

Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan pada kegiatan ini merupakan bentuk dukungan serta sinergi antar lembaga dalam proses pembangunan daerah. Sinergi ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (SF_PATlk)