
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Selatpanjang, 10 November 2025 — Sebagai wujud nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Pengadilan Agama Selatpanjang terus memperkuat komitmennya terhadap pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan mengimplementasikan sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) di lingkungan satuannya. Program ini merupakan bagian dari Area V Zona Integritas (ZI), yang berfokus pada penguatan pengawasan serta peningkatan akuntabilitas lembaga. Melalui sistem ini, masyarakat maupun pegawai diberikan ruang yang aman dan rahasia untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan tidak etis yang dilakukan oleh aparatur pengadilan.
Sistem ini terintegrasi dengan Whistleblowing System Mahkamah Agung (SIWAS) yang dapat diakses melalui laman resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu, Pengadilan Agama Selatpanjang juga menyediakan saluran internal pelaporan, baik melalui kotak pengaduan maupun kanal daring yang dikelola oleh tim pengawasan. Melalui penerapan sistem ini, Pengadilan Agama Selatpanjang berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan menciptakan budaya kerja yang bersih, terbuka, serta berorientasi pada pelayanan prima. Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Selatpanjang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

