
Teluk Kuantan, 07 Nopember 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Jum’at 07 Nopember 2025 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang diselenggarakan secara daring pada, Jum’at 07 Nopember 2025 kegiatan ini diikuti oleh pengelola BMN Pengadilan Agama teluk Kuantan, Handra Hardiansyah, Nurul Afifah Oktavia, Zakiah Mulyana.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam melakukan pengelolaan, pemanfaatan, dan pelaporan aset negara secara tertib, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip good governance.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber menjelaskan pentingnya penerapan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sebagai instrumen evaluasi kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada masing-masing satuan kerja. Melalui indeks ini, diharapkan satuan kerja dapat melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan aset, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset negara.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan BMN, sinkronisasi data pada aplikasi SIMAK-BMN, serta kesiapan satuan kerja dalam menghadapi audit internal maupun eksternal.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Teluk Kuantan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola aset negara agar lebih tertib, efisien, dan transparan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.(SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

