
Sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan bagi aparatur, rekan Jurusita Pengganti senior di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian memberikan kegiatan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) kepada Jurusita Pengganti baru, Dhani Karolyn Putri, A.Md., pada 4 November 2025. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat berbagi pengalaman, bertujuan untuk mempercepat proses adaptasi pejabat baru dalam memahami tugas dan tanggung jawab jabatannya.
Dalam kegiatan DDTK tersebut, Jurusita Pengganti senior menjelaskan berbagai aspek teknis pelaksanaan tugas, mulai dari tata cara pemanggilan pihak berperkara, penyampaian relaas, hingga etika dalam menjalankan perintah pengadilan di lapangan. Penjelasan juga mencakup penggunaan aplikasi administrasi perkara dan koordinasi dengan bagian terkait agar setiap tugas dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Dhani Karolyn Putri dapat memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan praktis yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan profesional. Sinergi dan semangat saling membimbing antarjurusita di lingkungan PA Pasir Pengaraian menjadi wujud nyata budaya kerja yang solid dan kolaboratif, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan transparan.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

