Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan Survei Pelayanan Publik sebagai bagian dari komitmen menuju peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Survei ini dilakukan secara berkala untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, mencakup aspek pelayanan administrasi, kecepatan proses perkara, keramahan petugas, serta kenyamanan sarana dan prasarana. Kegiatan survei melibatkan pengguna layanan yang datang langsung ke Pengadilan Agama Selatpanjang, baik pihak berperkara maupun masyarakat umum. Responden diberikan kesempatan untuk menyampaikan penilaian dan saran perbaikan secara objektif melalui formulir digital maupun manual yang telah disediakan di area pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag.., M.H. menyampaikan bahwa hasil survei ini akan menjadi tolak ukur penting dalam peningkatan mutu pelayanan publik di masa mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan. Survei ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan refleksi agar pelayanan kami semakin cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar beliau. Dari hasil sementara, mayoritas responden menyatakan puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh PA Selatpanjang, baik dari aspek ketepatan waktu, keramahan petugas, maupun kemudahan akses informasi. Dengan pelaksanaan survei ini, PA Selatpanjang berharap dapat terus memperkuat kepercayaan publik dan mewujudkan pelayanan prima sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang