
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Selatpanjang, 5 Nopember 2025. Datang dan pergi dalam komposisi personalia menjadi hal yang lumrah dalam setiap institusi, tidak terlepas dari personalia yang bertugas pada Pengadilan Agama Selatpanjang. Adalah sosok yang ramah dan murah senyum Abang Syamsul, demikian beliau sering disebut oleh rekan rekan, sejak tahun 2007 sudah mengabdi sebagai tenaga honorer pada Pengadilan Agama Selatpanjang. Sosok yang pernah bergulat dengan kerasnya kehidupan sebagai pelaut, akhirnya menambatkan karirnya pada Pengadilan Agama Selatpanjang sebagai tenaga PPNPN. Kini diusia 58 tahun beliau resmi mengakhiri masa baktinya. Perjalanan panjang Abang Syamsul di lingkungan Pengadilan Agama Selatpanjang dimulai sejak tahun 2007, ketika beliau pertama kali bergabung sebagai tenaga honorer. Sebelum itu, beliau sempat menekuni profesi sebagai pelaut, mengarungi kerasnya kehidupan di laut lepas demi menafkahi keluarga. Tekad dan kerja kerasnya membawanya untuk menambatkan langkah di dunia pelayanan publik, hingga akhirnya menjadi bagian dari keluarga besar Pengadilan Agama Selatpanjang. Selama bertugas, beliau dikenal sebagai pribadi yang disiplin, ulet, dan penuh dedikasi dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang diemban.
Rekan-rekan kerja mengenang Abang Syamsul sebagai sosok yang ringan tangan dan selalu hadir membantu setiap pekerjaan tanpa banyak bicara. Kerapian lingkungan kantor, kebersihan halaman, serta suasana tertib di sekitar lingkungan kerja menjadi bagian dari hasil kerja keras dan ketulusan beliau selama ini. Tidak heran bila momen pelepasan purna bhakti beliau menjadi ajang penuh rasa haru dan penghormatan atas jasa-jasa yang telah diberikan selama belasan tahun pengabdian. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian panjang yang telah diberikan oleh Abang Syamsul. “Beliau adalah contoh nyata dedikasi dan loyalitas seorang aparatur non ASN yang bekerja bukan semata karena kewajiban, tetapi karena rasa tanggung jawab dan cinta terhadap institusi. Semoga masa purna baktinya menjadi masa yang penuh berkah dan kebahagiaan,” ujarnya.
Secara hukum, keberadaan dan pengelolaan tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta dipertegas melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Non ASN. Ketentuan ini memberikan dasar bagi instansi pemerintah dalam mengelola dan menghargai tenaga non ASN yang turut berkontribusi besar terhadap kelancaran tugas lembaga. Dengan berakhirnya masa tugas Abang Syamsul, keluarga besar Pengadilan Agama Selatpanjang menyampaikan doa terbaik atas pengabdiannya — semoga sehat, bahagia, dan selalu dalam lindungan Allah SWT.
________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

