

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Selatpanjang — Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang transparan dan akuntabel, Pengadilan Agama Selatpanjang terus mendorong optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) sebagai sarana resmi bagi masyarakat dan aparatur dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran di lingkungan peradilan. SIWAS merupakan aplikasi berbasis daring yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan mengenai perilaku aparatur pengadilan, pelayanan publik, maupun dugaan pelanggaran kode etik secara mudah, cepat, dan aman. Aplikasi ini dapat diakses kapan pun melalui laman https://siwas.mahkamahagung.go.id, tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Selain itu, Pengadilan Agama Selatpanjang juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan yang diterima melalui SIWAS. Tujuannya agar setiap laporan atau pengaduan yang masuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan benar-benar terwujud dalam setiap aspek pelayanan. Melalui pemanfaatan SIWAS, Pengadilan Agama Selatpanjang menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan adanya sarana pengaduan yang mudah diakses dan terpercaya ini, diharapkan dapat menjadi cerminan komitmen moral dan institusional Pengadilan Agama Selatpanjang dalam menjaga kepercayaan publik dan menjamin terciptanya peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas. __riez@l__
________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

