Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Rabu, 26 Juni 2019, ba’da ashar, bertempat di Aula PTA Pekanbaru dilaksanakan Pembinaan Yustisial dan Administrasi yang disampaikan oleh Yang Mulia Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Pembinaan ini dihadiri oleh Seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Pimipinan PTA Pekanbaru, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Pekanbaru, Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Hukum PTA Pekanbaru.

Dalam pembinaannya beliau menyampaikan bahwa tugas pokok pengadilan adalah menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara yang diajukan padanya. Mengadili artinya memberi keadilan. keadilan adalah puncak dari Hukum, oleh karenanya keadilan dan hukum berada pada jalur vertikal, keadilan berada di atas sedangkan di bawahnya adalah hukum. Hakim bukan tukang putus perkara, tugasnya adalah memberikan keadilan, untuk itu hakim jangan buru-buru memberikan keputusan, pertimbangkan dengan baik-baik berdasarkan alat buktinya.
Kemudian Beliau Menjelaskan tentang permasalahan hukum dalam penyelesaian perkara dikamar agama, wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH) dan hukum acara ekonomi syariah. Selanjutnya pembinaan ditutup dengan sesi tanya jawab kepada peserta yang hadir pada pembinaan ini.

Semoga dengan adanya pembinaan ini pelaksanaan tugas menjadi lebih baik. Membawa seluruh peradilan agama menjadi peradilan yang agung, terutama pengadilan diwilayah hukum PTA Pekanbaru.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

