
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Selatpanjang, 31 Oktober 2025 — Komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik terus menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sepanjang bulan Oktober 2025, tercatat sebanyak 32 permohonan informasi telah dilayani oleh Petugas Pelayanan Informasi.
Melansir laporan pada aplikasi KINSATKER, permohonan tersebut meliputi berbagai jenis informasi, mulai dari informasi administrasi perkara, persidangan, dan putusan, pengawasan dan hukuman, aset dan anggaran, dan informasi lainnya. Seluruh permohonan ditangani sesuai dengan ketentuan dalam SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Petugas Pelayanan Informasi menyampaikan bahwa seluruh permohonan informasi tersebut berhasil dilayani dengan baik dan tepat waktu. “Kami berupaya memberikan pelayanan informasi yang cepat, jelas, dan sesuai prosedur. Ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang terhadap prinsip keterbukaan publik,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Pengadilan Agama Selatpanjang terus memperkuat semangat pelayanan prima, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap aspek layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

