
Pasir Pengaraian 28 Oktober 2025— Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Dr. Gita Febrita, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan Leaderless Group Discussion (LGD) dalam rangka penilaian kompetensi calon Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada (hari, tanggal). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses asesmen untuk menilai kemampuan kepemimpinan, kerja sama tim, dan pengambilan keputusan para peserta.
Dalam pelaksanaan LGD, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok dan diminta untuk mendiskusikan suatu permasalahan yang berkaitan dengan kepemimpinan dan manajemen organisasi tanpa adanya penunjukan pemimpin kelompok secara formal. Melalui metode ini, penilai dapat mengamati kemampuan komunikasi, inisiatif, empati, serta cara peserta mengarahkan dinamika kelompok untuk mencapai solusi bersama. Kegiatan ini dilakukan secara daring (online) dengan pengawasan langsung dari tim asesor profesional yang ditunjuk oleh Ditjen Badilag (RHS)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

