Pasir Pengaraian – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) pada Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat pimpinan. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua selaku Ketua Baperjakat, Panitera, Sekretaris, para Hakim, serta Kasubag Kepegawaian sebagai anggota tim kepegawaian. Agenda utama rapat adalah membahas berbagai masukan dari beberapa pegawai terkait penataan, evaluasi, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan satuan kerja.

Dalam rapat tersebut, sejumlah topik penting dibahas, mulai dari usulan mutasi internal, penilaian kinerja pegawai, hingga rencana pengembangan kompetensi melalui pelatihan teknis maupun non-teknis. Wakil Ketua menekankan bahwa keputusan-keputusan kepegawaian harus mempertimbangkan objektivitas, kebutuhan organisasi, dan prinsip meritokrasi. Kasubag Kepegawaian juga memaparkan data rekapitulasi kinerja dan usulan kebutuhan formasi untuk mendukung efektivitas kerja unit.

Rapat Baperjakat ini merupakan bagian dari upaya PA Pasir Pengaraian dalam menciptakan tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan hasil dari rapat ini dapat menjadi dasar kebijakan strategis dalam pengelolaan SDM yang lebih optimal dan berdaya saing di lingkungan peradilan agama.(YAI)