
Indragiri Hilir, Jum`at 26 September 2025 — Antusiasme masyarakat terhadap pelayanan hukum semakin meningkat. Hal ini terlihat dari membludaknya warga yang memenuhi Kantor Balai Sidang dalam rangka pelaksanaan Zitting Plaats lanjutan di wilayah utara Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan yang digelar oleh Pengadilan Agama Tembilahan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di daerah terpencil dan sulit dijangkau. Zitting Plaats, atau sidang keliling, menjadi solusi efektif bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses proses peradilan karena jarak dan biaya.


Sejak pagi, belasan warga telah memadati area Kantor Balai Sidang. Mereka datang dengan berbagai keperluan hukum, mulai dari perkara perdata ringan, permohonan dispensasi nikah, hingga sidang perkara perdata Contentius yang telah dijadwalkan sebelumnya.“Kami sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. Tidak perlu jauh-jauh ke Tembilahan, cukup datang ke Balai Sidang di sini,” ujar salah seorang warga yang hadir mengikuti persidangan dibalai sidang Pulau Kijang tersebut.

Pelayanan berlangsung tertib dan efisien berkat koordinasi antara aparat pengadilan, pemerintah kecamatan, serta aparat keamanan setempat. Selain sidang, masyarakat juga mendapatkan edukasi hukum dan konsultasi gratis dari petugas yang bertugas.
Ketua Majelis Hakim Zulfikar, S.H.I, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan secara berkala di berbagai titik wilayah utara. “Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Dengan semangat pelayanan dan keadilan yang inklusif, Zitting Plaats lanjutan ini menjadi bukti nyata bahwa hukum bukan hanya milik mereka yang dekat dengan pusat kota, tetapi juga milik masyarakat didaerah.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

