Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis, 17 September 2025, Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat di daerah kepulauan, Pengadilan Selatpanjang melaksanakan kegiatan sidang keliling di KUA Kecamatan Rangsang Barat. Sidang keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang berada jauh dari pusat pengadilan agar tetap memperoleh layanan hukum, terutama dalam perkara-perkara perdata, permohonan, dan kasus-kasus sederhana lainnya. Inovasi Unggulan Pelayanan PA Selatpanjang "MELEKAT" (Melayani Lebih Dekat) dapat melekat di hati Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam kegiatan tersebut terdapat 5 Layanan yang diberikan oleh PA Selatpanjang yaitu Konsultasi Hukum, Pendaftaran Perkara, Persidangan, Pengembalian Sisa Panjar, Pengambilan Produk Pengadilan. 

Ketua Majelis Sidang Keliling Ketua PA Selatpanjang Ahmad Satiri, S.Ag., M.H memimpin tim yang berangkat yang ber-anggotakan Abdurrazaq Firdaus, S.H, Ahmad Fauzan Najmi, S.H., Panitera Pengganti Dwi Nopmiyani, S.Ag. serta Anggota PTSP Keliling Juliana ikut serta dalam tim MELEKAT kali ini. Sebagai Mediator Wakil Ketua PA Selatpanjang Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H. Ketua Pengadilan Ahmad Satiri, S.Ag.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pengadilan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh dengan biaya besar untuk mendapatkan keadilan. Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan layanan peradilan semakin dirasakan manfaatnya hingga pelosok kepulauan. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***