Penyerahan hasil Monitoring dan Evaluasi oleh Ketua Tim Hermansyah, S.H.I., kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Drs. Kiagus Ishak ZA. Acara penyerahan tersebut diberikan setelah Ekspos Hasil Monev yang bertempat di ruang sidang ke dua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun
pa-tbkarimun.go.idâBeberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 4 sampai dengan 6 September 2017, Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi (Red: Monev) dari Direktorat Jenderal Peradilan Agama. Tim tersebut terdiri dari Empat orang, yakni Hermansyah, S.H.I., sebagai Ketua Tim, Siti Yanuarina Marhamah, S.H.,M.H., sebagai skretaris serta Abd. Hamid, A.Md., dan Arifin Firdaos, S.H.,M.H., sebagai anggota.
Sebagaimana telah disebutkan Kedatangan Tim tersebut ke Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun adalah untuk melakukan monitoring dan juga evaluasi yang berhubungan dengan Bidang Kepaniteraan, Tata Kerja serta Tata Kelola Peradilan Agama. Ada sekitar 12 Area yang menjadi Objek Monev tersebut yakni Prosedur Penyelenggaraan Administrasi Perkara, Register Perkara, Keuangan Perkara, Kearsipan Perkara, Pelaporan Perkara, Implementasi SIPP, Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, Pelayanan Mediasi, Pelayanan Informasi, Pelayanan Pengaduan, serta Sarana dan Prasarana Pengadilan.
Tim Monev Ditjen Badilag yang diketuai Hermansyah, S.H.I., sedang melakukan pemerisaan berkas atau dokumen yang berhubungan dengan objek yang akan diperiksa seperti SK, Buku Register, dan lain sebagainya
Dalam Pelaksanaan Monev tersebut Tim melakukan pemeriksaan selama dua hari di setiap area yang menjadi objek tujuan Monev, baik berupa data-data pendukung ataupun kondisi yang ada dilapangan, dan pada hari ketiga Tim melakukan ekspose hasil temuan dari area-area yang sudah diperiksa tersebut. Dari ke dua belas area yang diperiksa, Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun mendapatkan total Nilai sebesar 76,14 % yang dikategorikan C dan di Interpretasikan Cukup Baik. Dari kesemua nilai yang ada untuk nilai yang paling besar adalah pada area Pelaporan Perkara yang mencapai 100% sedangkan yang terendah adalah area Pelayanan Pengaduan yakni 44,12 %, selebihnya rata-rata di atas 70%.
Dengan hasil yang dicapai tersebut tentu menjadi Acuan semua Aparatur dan juga Hakim supaya semakin meningkatkan kinerja meski ditengah-tengah keterbatasan SDM yang kurang memadai. Â Di temui di tempat terpisah KPA, Drs. Kiagus Ishak ZA., ketika ditanya hasil dari Monev Badilag, Beliau menjawab akan melakukan langkah-langkah taktis dan strategis sebagaimana arahan yang sudah diberikan oeh Tim Monev tersebut, âKita sama-sama sudah mendapatkan arahan, saya juga memiliki hard copy hasil lengkap Monev, dan copy-an tersebut akan saya jadikan acuan untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan Tata Kelola ataupun Tata Kerja di Kantor kita terlebih bidang Kepaniteraanâ. Ucapnya.
Selain itu KPA juga memberikan apresiasi kepada semua aparatur yang sudah berusaha keras selama ini terlebih Panmud Hukum beserta Staff yang sudah bekerja semaksimal mungkin untuk membuat laporan perkara sehingga mendapatkan nilai yang maksimal, âharapannya nilai tersebut dapat dijadikan acuan semua bidang untuk meningkatkan kinerjanyaâ, imbuhnya. (Anggia).
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

