Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis - Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. M. Taufik, M.H.,  mendampingi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, S.E., M.M., dalam acara Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan Bengkalis ke-50 Tahun 2017 M/1438 H. Acara dilaksanakan di  lapangan Politeknik Negeri Bengkalis, Kecamatan Bengkalis pada hari Minggu (16/4/17). Acara pembukaan MTQ Ke-50 tingkat Kecamatan Bengkalis ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah, H Arianto, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dan sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

alt

Gambar : Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. M. Taufik, M.H. (dua dari kiri) mendampingi Bupati Bengkalis Membuka Secara Resmi MTQ ke-50 Tingkat Kecamatan Bengkalis

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. M. Taufik, M.H., mendapat kehormatan untuk mendampingi Bupati Bengkalis, menekan tombol sirine pada pembukaan MTQ Ke-50 tingkat Kecamatan Bengkalis tanda Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Kecamatan Bengkalis ke-50 ini secara resmi dibuka. Dalam acara pembukaan ini Bupati Bengkalis menyampaikan bahwa MTQ ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membangkitkan kembali antusias umat muslim dalam membaca dan mengamalkan Al-quran, jadi bukan semata untuk ajang perlombaan. Beliau juga berharap dengan semaraknya MTQ ini akan menginspirasi umat muslim dalam menjalani kehidupan sosial yang harmonis dan berlandaskan syara’ dan bukan melaksanakan pertandingan dalam membaca Al-qur’an saja, tetapi juga untuk panutan kepada seluruh umat Islam untuk  senantiasa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci Al-Qur’an. Lebih lanjut, Bupati Amril menjelaskan kesejahteraan dalam islam tidak hanya dipandang melalui ukuran material saja, melainkan juga non-material, bertujuan untuk mewujudkan kebutuhan spiritual dan keharmonisan sosial.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis beserta seluruh jajarannya berharap semoga Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Kecamatan Bengkalis ke-50 Tahun 2017 berjalan dengan sukses dan menumbuh kembangkan kecintaan umat muslim terhadap Al-Quran.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

{jcomments on}