
Teluk Kuantan, 08 Agustus 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Jumat, 08 Agustus 2025 - Dalam upaya terus meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Teluk Kuantan, mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum untuk Peningkatan Kompetensi secara daring. Acara ini diikuti melalui Zoom Meeting yang diikuti dari ruang Media Center.

Adapun Bimbingan Teknis ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tema "Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata". Narasumber dalam acara ini adalah Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode Tahun 2017 – 2024/Pakar Hukum, H. Amran Suadi, yang membahas terkait Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata secara mendalam.
Seluruh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, termasuk PA Teluk Kuantan, aktif berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis ini. Hadir dalam acara tersebut adalah Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, Hakim, Moh. Koirul Anam dan Rezkia Fujinanda, Panitera Muda Gugatan, Rahmad dan Staf, Sri Devi Anjasmara.

Bimbingan Teknis ini menjadi platform penting bagi hakim dan para tenaga teknis peradilan agama untuk memperdalam pemahaman terhadap permasalahan teknis yustisial, khususnya terkait dengan Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada pelayanan hukum yang diberikan oleh PA Teluk Kuantan kepada Masyarakat, khususnya kaum rentan. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

