
Pasir Pengaraian 4 agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Nurasiah, S.Ag, memimpin briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 4/8/2025. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan budaya 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, sebagai standar perilaku dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Panmud Permohonan menekankan bahwa PTSP adalah garda terdepan pelayanan di pengadilan yang akan membentuk kesan pertama masyarakat terhadap institusi peradilan. Oleh karena itu, penerapan 5S harus menjadi bagian dari kebiasaan kerja harian yang melekat dalam sikap dan tutur kata seluruh petugas. “Kita ingin memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tapi juga ramah dan berempati,” ujarnya.
Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP semakin memahami pentingnya membangun interaksi yang humanis dan profesional. PA Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan layanan yang nyaman, inklusif, dan berintegritas demi terciptanya peradilan yang modern dan dipercaya oleh masyarakat.(WFE)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

