
Bangkinang | http://www.pa-bangkinang.go.id
Kamis, 7 Agustus 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkara, khususnya pasca putusan perceraian, Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi permasalahan yang berkaitan dengan penerbitan Elektronik Akta Cerai (EAC). Kegiatan ini dilakukan secara internal oleh bagian kepaniteraan yang bekerja sama dengan petugas IT dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta melibatkan Panitera dan Hakim sebagai bagian dari pengawasan proses penyelesaian perkara.
Monitoring ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala-kendala teknis maupun administratif yang terjadi dalam penerbitan EAC melalui sistem peradilan berbasis elektronik (E-Court dan SIPP). Sejumlah permasalahan yang ditemukan antara lain keterlambatan unggah dokumen, kesalahan input data, hingga kurangnya pemahaman sebagian pihak terhadap format digital akta cerai. Selain evaluasi internal, Pengadilan Agama Bangkinang juga mengupayakan peningkatan sosialisasi kepada para pihak mengenai cara mengakses, mengunduh, dan mencetak e-Akta Cerai secara mandiri, guna mempercepat pelayanan dan mengurangi antrean di loket. Monitoring ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan modern yang transparan, cepat, dan akuntabel. (FBM/TimITPaBkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

