
Teluk Kuantan, 5 Agustus 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan – Selasa, 05 Agustus 2025, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Moh. Koirul Anam, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kuantan Singingi, H. Juprizal, dan dihadiri Anggota DPRD, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, camat, kepala bagian di lingkungan Setda, pejabat eselon III, serta undangan lainnya.

Kehadiran Hakim PA Teluk Kuantan dalam rapat ini merupakan bagian dari dukungan terhadap sinergi antar lembaga di tingkat daerah, khususnya dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

