WhatsApp Image 2025-07-31 at 2.47.34 PM.jpeg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 31 Juli 2025 – Pengadilan Agama Bangkinang tidak hanya menyelenggarakan sidang keliling di wilayah-wilayah terpencil, tetapi juga memberikan layanan tambahan berupa pendampingan pendaftaran akun e-Court kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Kampar Kiri pada hari Kamis, 31 Juli 2025.

Pendampingan ini diberikan kepada para pihak yang hadir di lokasi sidang keliling dan belum memiliki akun e-Court. Petugas dari Pengadilan Agama Bangkinang secara langsung membantu proses registrasi akun, verifikasi data, serta memberikan edukasi terkait manfaat dan penggunaan aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.

"Selain melayani persidangan, kami juga membawa pelayanan pendaftaran akun e-Court ke lokasi. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendekatkan layanan peradilan berbasis teknologi kepada masyarakat," ujar salah satu petugas pelayanan yang bertugas di lokasi.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan sistem peradilan digital yang cepat, transparan, dan efisien. (MD/TimITPaBKN)