WhatsApp Image 2025-08-05 at 10.49.33.jpeg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id 

Selasa, 5 Agustus 2025 -

Bangkinang – Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik yang prima, cepat, dan terintegrasi, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B, bersama Panitera, dan Sekretaris melakukan peninjauan langsung ke loket pelayanan Pengadilan Agama Bangkinang yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung efektivitas serta optimalisasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam rangka mendukung program prioritas nasional reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

 

WhatsApp Image 2025-08-05 at 10.49.33 (1).jpeg

Dalam kunjungan tersebut, pimpinan PA Bangkinang meninjau seluruh sarana dan prasarana pelayanan yang tersedia di loket Pengadilan Agama, mulai dari kesiapan SDM petugas front office, kelengkapan peralatan penunjang seperti komputer, printer, serta aplikasi pelayanan digital yang digunakan untuk mempercepat proses pelayanan administrasi bagi pencari keadilan. Ketua PA Bangkinang juga memberikan arahan langsung kepada petugas pelayanan agar senantiasa menjaga sikap ramah, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak hanya itu, beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan.

Kehadiran PA Bangkinang di MPP merupakan bentuk nyata komitmen lembaga peradilan agama dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, mempermudah akses terhadap keadilan, serta memperkuat kolaborasi antar-instansi di bawah satu atap pelayanan publik. Panitera dan Sekretaris turut melakukan evaluasi terhadap alur pelayanan dan kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan, serta mencatat beberapa masukan dari petugas untuk ditindaklanjuti demi peningkatan mutu layanan.

Dengan adanya sinergi ini, PA Bangkinang berharap mampu menjadi salah satu role model pelayanan publik yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan, sejalan dengan semangat Zona Integritas dan transformasi pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini juga menjadi bagian penting dari komitmen lembaga peradilan dalam menciptakan kepuasan masyarakat dan mendukung pembangunan birokrasi yang bersih dan melayani di lingkungan Pengadilan Agama.

(VRG/TimITPABkn)