"PA Selatpanjang Mengikuti zoom meeting Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung”

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Berdasarkan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1822/DJA.1/UND.HM1.1/VII/2025 tanggal 28 Juli 2025 Perihal "Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kuliah Tamu secara daring" antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dengan Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Metro. Dalam Hal ini dihadiri oleh Ketua PA Selatpanjang Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua PA Selatpanjang Novendri Eka, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera dan Sekretaris. Serta dihadir oleh seluruh satuan kerja yang berada dibawah Wilayah Hukum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Sriwijaya Palembang serta Universitas Islam Negeri Jurai Siwo yang dilanjutkan dengan kuliah umum yang akan disampaikan oleh Guru Besar Universitas Sriwijaya dengan tema “Peran Strategis Alumni Fakultas Hukum Sebagai Agen Transformasi dan Modernisasi Pembangunan Hukum di Peradilan Agama, Kegiatan ini bertempat diruang Media Center PA Selatpanjang, dimulai pukul 09. 00 WIB.

Di awali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung; dilanjutkan dengan Pembacaan Doa, setelah itu dilanjutkan dengan Penayangan Video Profil, a. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI; b. Universitas Sriwijaya; c. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta; d. Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung. Selanutkan Sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI; serta sambutan dari Rektor Universitas Sriwijaya; Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta;  Rektor Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung; Setelah itu dilanjutkan Kembali dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung. Dan Dilanjutkan Kembali dengan Kuliah umum oleh Guru Besar Bidang Hukum Universitas Sriwijaya Palembang serta Penyerahan Cendera Mata dan Foto Bersama. ***___Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)___***