WhatsApp Image 2025-08-04 at 15.16.35.jpeg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id 

Senin, 4 Agustus 2025 - Bangkinang – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B melaksanakan bantuan sidang teleconference dalam perkara Penetapan Ahli Waris yang ditangani oleh Pengadilan Agama Medan, Senin (4/8). Sidang virtual tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama PA Bangkinang, dengan menghadirkan pihak pemohon melalui sambungan video guna memberikan keterangannya secara langsung di hadapan majelis hakim di PA Medan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi yang memungkinkan proses persidangan tetap berjalan secara efektif meskipun melibatkan pihak dari daerah yang berbeda. Dengan memanfaatkan sarana ini, PA Bangkinang turut mendukung percepatan penyelesaian perkara lintas wilayah yurisdiksi secara efisien dan transparan.

(VRG/TimITPABkn)