WhatsApp Image 2025-08-04 at 11.21.06 AM (1).jpeg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Bangkinang – Senin, 4 Agustus 2025, Pengadilan Agama Bangkinang terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, salah satunya melalui pelayanan Gugatan Mandiri. Pada Senin, 4 Agustus 2025, petugas terlihat aktif melayani masyarakat yang datang untuk membuat permohonan atau gugatan secara mandiri.

Gugatan Mandiri merupakan salah satu inovasi pelayanan yang memungkinkan masyarakat menyusun surat gugatan atau permohonan sendiri tanpa harus menggunakan jasa kuasa hukum. Layanan ini disediakan secara gratis dan terbuka untuk umum, sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akses keadilan yang inklusif.

Petugas di meja Gugatan Mandiri siap membantu serta memberikan panduan teknis kepada pengguna layanan yang belum familiar dengan proses hukum. Di sisi meja, juga tersedia informasi cetak berupa brosur dan banner agar masyarakat bisa memahami prosedur secara mandiri.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya tetap bisa mendapatkan haknya di depan hukum, tanpa harus merasa kesulitan atau khawatir soal proses administrasi. (MD/TimITPaBKN)