Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id
31072025 4

Siak Sri Indrapura, 30 Juli 2025 — Bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, dilaksanakan rapat perdana bagian Kepaniteraan yang dipimpin langsung oleh Panitera yang baru dilantik, Sudarmono, S.H.I., M.H. Rapat ini menjadi langkah awal beliau dalam menjalankan tugasnya sebagai Panitera dengan menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai aspek pelayanan di lingkungan Kepaniteraan.

Dalam arahannya, Sudarmono mengajak seluruh jajaran kepaniteraan untuk terbuka dalam mengidentifikasi permasalahan yang selama ini dihadapi, khususnya pada layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kejurusitaan. Beliau menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus senantiasa ditingkatkan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan mengenai pengembalian Sisa Panjar Perkara (PSP) yang selama ini masih dilakukan secara manual. Hal ini kerap menimbulkan kendala administratif dan risiko keterlambatan pengembalian dana kepada pihak berperkara. Untuk itu, Panitera menekankan bahwa ke depan pengembalian sisa panjar akan dilakukan melalui sistem transfer langsung ke rekening pihak yang bersangkutan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi terjadinya penumpukan dana sisa panjar yang tidak segera dikembalikan, sekaligus sebagai upaya memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2008 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang “Pemberitahuan dan Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara”.

Selain itu, Panitera juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap pengelolaan data dan dokumen di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Salah satu poin yang ditekankan adalah kewajiban untuk mengunggah relaas panggilan sidang ke dalam aplikasi SIPP paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan sidang. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, tetapi juga agar informasi dalam sistem selalu mutakhir dan dapat diakses pihak yang berkepentingan.

31072025 5

 

Rapat berlangsung dengan suasana penuh semangat dan keterbukaan. Para peserta, yang terdiri dari Panitera Muda, staf kepaniteraan, petugas PTSP, CPNS, serta jurusita dan jurusita pengganti, turut menyampaikan masukan serta usulan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dapat bergerak selaras dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Panitera juga menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan bahwa setiap kebijakan dan perbaikan yang dicanangkan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. (KAIZEL)