Pengadilan Agama Rengat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui Meja E-Court yang telah lama digunakan dan terus ditingkatkan setiap harinya. Program ini telah menjadi solusi dalam memberikan akses yang lebih cepat, efisien, dan transparan dalam penyelesaian perkara hukum.

Pengadilan Agama Rengat terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan E-Court. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hukum secara online, termasuk pendaftaran perkara, peninjauan jadwal sidang, dan pengajuan dokumen-dokumen terkait perkara. Hal ini diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan dalam proses hukum.

Operator E-Court di Pengadilan Agama Rengat, Roby Firmansyah, S.H., menjelaskan bahwa layanan E-Court memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai proses hukum tanpa harus datang langsung ke pengadilan. "Dengan E-Court, semua menjadi lebih mudah dan cepat. Masyarakat dapat mengurus banyak hal secara online," ungkapnya.

ecourt2 1