Pelayanan hukum tak selalu harus dilakukan di kantor pengadilan. Inilah yang dibuktikan oleh Pengadilan Agama Dumai dengan menggelar sidang keliling di Kantor Kecamatan Bukit Kapur pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Dumai, Bapak Alfiza.

Sidang keliling ini menjadi solusi bagi warga Bukit Kapur yang terkendala jarak dan biaya transportasi menuju pusat kota. Dalam pelaksanaan sidang kali ini, terdapat lima perkara yang ditangani, meliputi empat pemeriksaan saksi dan satu sidang perdana perkara cerai gugat.

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini karena dirasa sangat membantu dalam mempercepat proses hukum. Beberapa pihak mengaku terbantu karena tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menghadiri persidangan di kantor pengadilan.

Ketua PA Dumai menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Kehadiran kami di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen untuk menjadikan hukum hadir lebih dekat dan humanis,” ujarnya.