Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id  

Pada hari Senin (19/09/2016) Petugas dari Pengadilan Agama Bengkalis dan Petugas dari Pemda Kabupaten Siak melakukan pengukuran tanah tempat berdirinya gedung Kantor Pengadilan Agama Siak guna menindak lanjuti Koordinasi Pimpinan Pengadilan Agama Bengkalis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tentang hibah tanah dan bangunan kantor Pengadilan Agama Siak. Pengukuran tanah ini dilakukan guna memisahkan tanah gedung Kantor Pengadilan Agama Siak dari Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kab. Siak.

alt

(Gambar : Sekretaris PA. Bengkalis Darsono, S.Pdi., M.H., dan Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan Randi Susatrio, S.E., saat mengawasi pengukuran tanah gedung kantor Pengadilan Agama Siak)

Pengadilan Agama Bengkalis menugaskan Sekretaris PA. Bengkalis Darsono, S.Pdi., M.H. dan Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan Randi Susatrio, S.E., untuk memantau pengukuran tanah gedung Pengadilan Agama Siak ini, sedangkan dari Pemerintah Daerah Kab. Siak diwakili oleh Iwan Andremika Rizami selaku Kabid Aset Kab. Siak, Romy Lesmana, D.Ap., M.Si., selaku Kabag Pertanahan Kab. Siak dan Rony Fitriadi, S.E, Staff Fungsional DPPKAD Kab. Siak. Adapun Petugas pengukur tanah adalah Tri Margono dari BPN Siak.

Setelah dilakukan pengukuran dan pemisahan tanah dari komplek perkantoran Pemda Kab.Siak ini diharapkan proses penghibahan tanah dan bangunan kantor Pengadilan Agama Siak akan berjalan lancar sehingga akan mempercepat terbentuknya Pengadilan Agama Siak.(IM)

 ***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

{jcomments on}