
Pasir Pengaraian, 25 Juli 2025 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Sidang Keliling di desa Pematang Tebih, membawa pelayanan hukum lebih dekat ke masyarakat pedesaan.
Dipimpin oleh Ketua Majelis Ogna Alif Utama, S.H., M.H., sidang ini menghadirkan formasi lengkap dengan Hakim Anggota Liza, S.Sy. dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., serta Panitera Sidang Syurya Gusmardi, S.H. yang turut memastikan kelancaran setiap jalannya proses.
Sidang keliling ini menjadi bukti nyata komitmen PA Pasir Pengaraian dalam mendekatkan akses keadilan, terutama bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kota. Tak sedikit warga yang menyambut hangat dan merasa terbantu karena tak perlu menempuh jarak jauh untuk menyelesaikan urusan hukum mereka.
“Ini sangat memudahkan kami. Semoga bisa diadakan lagi,” ujar salah satu warga usai mengikuti sidang.
Dengan pelayanan langsung dan responsif seperti ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus membuktikan diri sebagai pengadilan yang proaktif, modern, dan berpihak pada masyarakat. (NCY)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

