Arsiparis Terampil PA Dumai, Ibu Nora Octaviani, turut berperan dalam menyiapkan dan memastikan dokumen pendukung pemusnahan tersimpan dengan baik. Kelengkapan berita acara, formulir serah terima, dan dokumentasi visual menjadi bagian penting dari kegiatan ini.

Menurutnya, pengarsipan yang baik akan mempermudah proses audit dan pertanggungjawaban ke depan. Semua dokumen telah disimpan dalam format digital dan fisik sesuai standar.

Langkah ini merupakan bentuk profesionalisme dalam pengelolaan arsip negara di lingkungan peradilan.