24072025 1

Teluk Kuantan, 24 Juli 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Kamis, 24 Juli 2025 — Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang bertempat di Kantor Camat Inuman. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian sidang keliling yang bertujuan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.

Sidang kali ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Moh. Koirul Anam, yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh dua hakim anggota, Rezkia Fujinanda dan Salman Nazil Firdaus. Panitera Pengganti, Iskandar Zulkarnaini, turut hadir untuk mendampingi jalannya proses persidangan.

24072025 2

Pelaksanaan sidang berjalan lancar dan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Sidang keliling ini juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (RN_PATlk)