Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Kamis, tanggal 10 Juli 2025, Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan program Mobile Pantastis (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Keliling) perdana tahun 2025 di Kecamatan Mandau. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Melalui program ini, masyarakat di daerah terpencil dapat memperoleh informasi dan layanan hukum secara langsung, sehingga mendorong partisipasi aktif mereka dalam proses peradilan.

Dalam pelaksanaan Mobile Pantastis, tim dari Pengadilan Agama Bengkalis menyediakan berbagai layanan, seperti konsultasi hukum, pengajuan perkara, dan informasi mengenai prosedur peradilan. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat, yang merasa sangat terbantu dengan adanya layanan langsung di lokasi mereka. Dengan inovasi ini, Pengadilan Agama Bengkalis berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

