Kamis, 24 Juli 2025

Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB melaksanakan sidang diluar Gedung (Sidang Keliling), di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir pada hari Kamis, 24 Juli 2025. Sidang keliling yang di ketuai oleh Muhlis, S.H.I., M.H., sebagai Hakim Ketua, dan H. Sanuwar, S,H.I., M.H., Rhezza Pahlawi, S.Sy, Sebagai Hakim Anggota serta Muhammad Kamaruzzaman, S.H. sebagai Panitera Pengganti.

 

Sidang keliling dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pujud dengan jumlah 5 Perkara Gugatan . Pelaksanaan sidang diluar gedung (sidang keliling) ini bertujuan untuk memberikan akses kemudahan dalam menjalankan proses hukum.

Selain itu sidang keliling juga sebagai bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB  kepada para pencari keadilan.

Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara Program ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara lebih dekat dan efektif.

* Tim Redaksi PA Ujung Tanjung *