
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Kamis, 17 Juli 2025, Permohonan informasi pada sidang keliling Pengadilan Agama dapat dilakukan dengan mengisi formulir permohonan informasi yang tersedia di kantor pengadilan. Petugas informasi akan memberikan keterangan mengenai ketersediaan informasi, biaya, dan waktu yang dibutuhkan untuk perolehan informasi. Sidang keliling adalah sidang yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan, biasanya untuk masyarakat yang kesulitan mengakses kantor pengadilan. Pengadilan Agama Selatpanjang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang berada jauh dari Kantor Pengadilan. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi juga program kerja dari Pengadilan Agama Selatpanjang.
Pada hari Kamis, 17 Juli 2025 bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Merbau yang berjarak ± 150 KM dari Kota Selatpanjang, telah dilaksanakan Pendataan dan Pendaftaran Perkara Diluar Gedung oleh petugas PTSP sidang keliling Pengadilan Agama Selatpanjang Miftahul Anwar, S.H. Dengan semangat Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas Korupsi, Pengadilan Agama Tanjung Selatpanjang akan terus memberikan pelayanan yang murah, cepat dan berbiaya ringan bagi masyarakat yang miskin dan jauh dari kantor Pengadilan Agama Selatpanjang melalui anggaran Prodeo dan Sidang Diluar Gedung. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

