Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa, 15 Juli 2025, Dikesempatan ini Ketua PA Selatpanjang Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H. dan Emil Yadev, S.H., Kegiatan silaturahmi Sekaligus berencana untuk melakukan kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan anak dan perempuan pasca perceraian serta kerjasama latihan tennis antara Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak anak dan perempuan setelah perceraian, khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak mereka.

Dan juga menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan anak dan perempuan pasca perceraian, serta memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi data terkait perceraian dan pernikahan. Kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap himbauan dari Direktur Jenderal Peradilan Agama, yang meminta implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, serta penguatan kelembagaan di bidang hukum agama.

Senada dengan itu, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang juga memberikan dukungan terhadap kerja sama ini. “Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap hubungan antara PA Selatpanjang dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang dapat terus terjalin .***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***