Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 17 Juli 2025, Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan publik, Pengadilan Agama Bengkalis kini resmi menerapkan Elektronik Akta Cerai (E-AC). Inovasi ini merupakan langkah nyata peradilan agama dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang praktis dan berbasis teknologi informasi.

Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Wira Utama, S.H.I, menegaskan bahwa penerapan E-AC diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pihak yang memerlukan akta cerai dengan cepat tanpa hambatan birokrasi. Masyarakat hanya perlu membuka https://eac.mahkamahagung.go.id, kemudian mencetak akta cerai sendiri sesuai keperluan.

Langkah ini sekaligus menjadi sarana untuk membangun kepercayaan publik terhadap layanan pengadilan yang transparan, cepat, dan dapat diakses secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan hukum yang modern.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***