
Dumai, 17 Juli 2025 – Pengadilan Agama Dumai kembali melaksanakan sidang keliling bertempat di Kantor Kecamatan Bukit Kapur pada pukul 09.00 WIB. Ketua Pengadilan Agama Dumai, Bapak Alfiza, memimpin sidang didampingi oleh dua hakim anggota, Ibu Yusnimar dan Ibu Husnimar, serta Panitera Pengganti, Bapak Januardi. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan akses keadilan secara lebih cepat dan efisien.
Perkara pertama yang disidangkan merupakan perkara cerai gugat dari pasangan yang berdomisili di wilayah Bukit Kapur. Sidang berjalan dengan lancar dan tertib, dihadiri oleh pihak penggugat dan tergugat. Majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi terkait permasalahan rumah tangga yang terjadi.
Sidang cerai gugat ini menjadi langkah awal dalam memberikan keadilan bagi warga setempat. Dengan pelaksanaan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Dumai berharap dapat mengurangi beban biaya transportasi dan waktu bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

